Rabu, 25 November 2009

ABSTRAK

ABSTRAK

 

PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM

MENINGKATKAN EFEKTIFTAS PROSES BELAJAR MENGAJAR

MATA PELAJARAN FIQIH SISWA KELAS VIIIA MTs MA’ARIF

BUMI RESTU KECAMATAN PALAS

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Oleh

Ahmad Zulfikar

 

            Supervisi pendidikan agama islam merupakan pelayanan yang diberikan oleh pimpinan ( supervisor ) kepada para guru yang berupa bimbingan kearah mutu perbaikan pendidikan ( pengajaran ) pada umumnya dan peningkatan mutu belajar mengajar pada khususnya pendidikan agama islam, dan untuk membantu meningkatkan efesiensi dan efektifitas pengelolaan madrasah. Hal ini sangat relevan jika dihubungkan dengan kegiatan proses belajar mengajar yang merupakan interaksi antara guru dan siswa dimana tujuannya adalah untuk mengadakan perubahan tingkah laku untuk mencapai kearah perbaikan sikap, pengetahuaan atau keterampilan.

            Dalam objek penelitian di MTs Ma'arif Bumi Restu Kec. Palas Kab.  Lampung Selatan supervisi Pendidikan Agama Islam yang dilakukan Supervisor pendidikan terhadap guru-guru pendidikan agama islam sudah berjalan tetapi belum maksimal karena pada saat pelaksanaan supervisi, supervisor hanya mengawasi keadaan sekolah secara umum, tanpa melakukan pembinaan terhadap guru untuk kemajuan proses belajar mengajar. Hal inilah yang nantinya akan dijadikan topik penelitian disana.

            Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh kegiatan supervisi Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan efektifitas proses belajar mengajar di MTs Ma'arif Bumi Restu  Lampung Selatan serta untuk mengetahui lebih jauh tingkat keefektifan dalam proses belajar mengajar setelah dilaksanakannya supervisi.

            Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, di mana proses pengumpulan datanya melalui observasi sebagai mtode pokok, questioner dengan menyebarkan angket pada subyek yang di teliti  dan dilengkapi dengan metode interview yang ditujuan kepada kepala sekolah/madrasah, supervisor dan staf sekolah lainnya kemudian metode dokumentasi digunakan sebagi pelengkap untuk mengetahui keadaan proses belajar mengajar yang dilakukan guru, karyawan, dan sarana pendukung proses belajar mengajar yang ada di MTs Ma'arif Bumi Restu Kecamatan Palas Kabupaten  Lampung Selatan.

            Data yang telah Penulis kumpulkan selanjutnya akan di olah. Kemudian di analisa dengan cara berfikir secara umum. Dari hasil penelitian dilapangan ditemukan bahwa supervisi yang dilaksanakan di MTs Ma'arif Bumi Restu  Kec. Palas Kab. Lampung Selatan sudah berjalan, tetapi belum maksimal karena pada pelaksanaannya masih ada beberapa faktor yang menghambat supervisor dalam melakukan pembinaan terhadap guru-guru Pendidikan Agama Islam, adanya peningkatan terhadap efektifitas proses belajar mengajar bukan atas peran dari supervisor akan tetapi karena adanya pembinaan dan pengarahan oleh kepala madrasah dan kesadaran guru terhadap tugasnya.

PROFIL MAPENDA LAMSEL

 

           1.                   Gambaran Umum Organisasi

 

Departemen Agama merupakan salah satu Leading Sector Pembangunan pada fungsi Pelayanan Umum, fungsi pendidikan dan fungsi agama. Untuk itu harus mampu pula merespon setiap perubahan yang terjadi pada kedua fungsi tersebut. Untuk meraih kesuksesan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tugas pokok Departemen Agama, dibutuhkan desain yang matang sehingga dimungkinkan berhasil guna dan berdaya guna bagi kepentingan bersama.

 

Salah satu langkah penting dalam penyusunan Laporan Tahunan ini harus dilakukan dengan berbagai kajian terhadap Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity), dan Ancaman (Threatness). Aplikasi dari berbagai analisis tersebut sangat ditentukan oleh akurasi data yang memadai, sehingga data tersebut benar-benar valid, reliable, dan acountable.

Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan dibidang kurikulum, ketenagaan dan kesiswaan, sarana kelembagaan ketatalaksanaan serta supervisi dan evaluasi pada Raudatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Masdrasah Tsanawiyah, pada pra sekolah tingkat dasar dan menengah pertama serta sekolah luar biasa


Tugas Pokok

Tugas Pokok Departemen Agama sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2005 tentang Kedudukan Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah disempurnakan oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2005 Pasal 63 “ Departemen Agama mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah di bidang keagamaan.”


a.       Menyelenggarakan fungsi kegiatan perumusan kebijaksanaan pelaksanaan teknis, pemberian bimbingan dan pembinaan serta pemebrian izin di bidang agama, sesuai dengan kebijaksanaan umum Presiden dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b.       Menyelenggarakan fungsi pengelolaan atas milik negara yang menjadi tanggung jawab Departemen Agama;

c.       Menyelenggarakan fungsi pelaksanaan sesuai dengan tugas pokoknya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d.       Menyelenggarakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan tugas pokoknya sesuai dengan kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh Presiden dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           

            DASAR HUKUM

 

1.                   Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 “Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa” ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

2.                   Peraturan Presiden Nomor 09 Tahun 2005, tentang Kedudukan, Tugas dan fungsi dan Tata Kerja Kementrian Negara RI sebagaimana telah disempurnakan oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia No.62 Tahun 2005.

3.                   Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2002, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Kantor Agama Kabupaten/ Kota (disempurnakan).